Minggu, 29 Juni 2014

makalah



TUGAS
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH,SEKOLAH DAN PESANTREN
OLEH
Kelompok IX:
Umar Akhmad
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2013




KATA PENGANTAR
            Allhamdulillahi Rabbi ‘Alamin,segala puji hanya milik Allah Subhanah Wata’ala. Rabb semesta alam ,pemilik langit ,bumi dan segala yang ada di antara keduanya. Kita senantiasa memuji-Nya atas segala limpahan nikmat ,kasih sayang hidayah petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad ,Sang Murabbi bagi seluruh umat manusia .Beliau adalah guru teladan yang terbaik bagi umat manusia bukan hanya dalam ibadah tapi juga dalam mendidik generasi-generasi penerusnya sehingga menghasilkan generasi terbaik yaitu para sahabatnya,tabi’in dan tabi’ut tabi’in keselamatan bagi mereka semua serta orang-orang yang senantiasa mengikuti mereka dengan baik.
            Namu  dengan bantua dari berbagai pihak kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini.Atas segala bantuan dan dukungan seluruh pihak kami ucapkan terimah kasih ,semoga Allah membalas semu kebaikan kalian dengan yang lebih baik dan bermanfaat dan mendapatkan pahala dari Allah Subhanah Wata’ala. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan ,oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan karya selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,Amin.

Samata,24 Maret 2013


Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
            A.Latar Belakang
            B. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
            1.Pengertian Madrasah
            2. Latar Belakang Berdirinya Madrasah
            3. Kontribusi Madrasah terhadap Indonesia; kajian historis dan visioner
            4. Pengertian Sekolah
            5.Pengertian Pondok Pesantren
            6.Tujuan pendidikan pesantren
            7.Karakteristik pondok pesantren
            8.Sistem pendidikan pondok pesantren
BAB III PENUTUP
            A.Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
                                                               PENDAHULUAN   
A.    Latar Belakang           
Latar belakang makalah ini membahas tentang lembaga pendidikan islam yaitu madrasah,sekolah dan pesantren . Dalam makalah ini, akan di uraikan tentang pengertian sekolah,madrasah dan pesantren,serta sejarah berdirinya.
.Semoga kita dapat lebih mengenal lembaga-lembaga pendidikan islam lainnya.Adapun pengertian  madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri,adapun Pendidikan sekolah yang berlangsung melalui proses operasional dalam mencapai tujuannya, memerlukan model dan sistem yang konsisten dan dapat mendukung nilai-nilai moral spritual yang melandasinya dan pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum, bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah  dan tujuan maka dapat di ajukan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang di maksud dengan madrasah,sekolah dan pesantren?
2.      Jelaskan latar belakang berdirinya madrasah ?
3.      jelaskan karakteristik pondok pesantren?
4.      Bagaimanakah peran serta masyarakat dalam sekolah?


BAB II
PEMBAHASAN
Dalam membahas tentang lembaga pendidikan Islam, akan di bahas tentang madrasah, sekolah dan pesantren.
A.    MADRASAH
1.      Pengertian Madrasah
Kata madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran. Karenanya, istilah madrasah tidak hanya diartikan sekolah dalam arti sempit, tetapi juga bisa dimaknai rumah, istana, kuttab, perpustakaan, surau, masjid, dan lain-lain, bahkan seorang ibu juga bisa dikatakan madrasah pemula. sementara Karel A. steenbrik justru membedakan antara madrasah dan sekolah-sekolah, dia beralasan bahwa antara madrasah dan sekolah mempunyai ciri yang berbeda. Meskipun demikian, dalam konteks ini penulis cenderung untuk menyamakan arti madrah dan sekolah. Secara harfiah, kata madrasah adalah sebagai tempat belajar para pelajar, atau tempat untuk memberikan pelajaran. Sedangkan Malik Fadjar berpendapat bahwa kata madrasah yang berasal dari bahasa Arab itu mempunyai konotasi dengan arti “sekolah”, sekalipun bentukan kata “sekolah” bukan murni produk bangsa Indonesia, tetapi dari bahasa asing, yaitu school atau scola. Sebab menurutnya madrasah mengandung arti tempat atau wahana bagi anak dalam mengenyam proses pembelajaran secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.



2.    Latar Belakang Berdirinya Madrasah
Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.
Aliran-aliran yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah sebabnya sebagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubmngkan dengan nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.
Berdasarkan dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa penggunaan istilah madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam maupun sebagai aliran atau mazhab bukanlah sejak awal perkembangan Islam, tetapi muncul setelah Islam berkembang luas dan telah menerima pengaruh dari luar sehingga terjadilah perkembangan berbagai macam bidang ilmu pengetahuan dengan berbagai macam aliran dan mazhabnya.
Pada awal perkembangan Islam, terdapat dua jenis lembaga pendidikan dan pengajaran, yaitu kuttab yang mengajarkan cara menulis dan membaca al-Qur’an, serta dasar-dasar pokok ajaran Islam kepada anak-anak yang merupakan pendidikan tingkat dasar. Sedangkan masjid dijadikan sebagai tingkat pendidikan lanjutan pada masa itu yang hanya diikuti oleh orang-orang dewasa. Dari masjid-masjid ini, lahirlah ulama-ulama besar yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan Islam, dan dari sini pulalah timbulnya aliran-aliran atau mazhab-mazhab dalam berbagai ilmu pengetahuan, yang waktu itu dikenal dengan istilah madrasah. Kegiatan para ulama dalam mengembangkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat Islam maju dengan pesatnya, bahkan dari satu periode ke periode berikutnya semakin meningkat.
Untuk menampung kegiatan khalaqah yang semakin banyak, sejalan dengan meningkatnya jumlah pelajaran dan bidang ilmu pengetahuan yang diajarkan, maka dibangunlah ruangan-ruangan khusus untuk kegiatan khalaqah atau pengajian tersebut di sekitar masjid. Di samping dibangun pula asrama khusus untuk guru dan pelajar, sebagai tempat tinggal dan tempat kegiatan belajar mengajar setiap hari secara teratur, yang disebut dengan zawiyah atau madrasah yang pada mulanya hanya dibangun di sekitar masjid, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak dibangun secara sendiri.
Pada hakikatnya timbulnya madrasah-madrasah di dunia Islam merupakan usaha pengembangan dan penyempurnaan kegiatan proses belajar mengajar dalam upaya untuk menampung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan jumlah pelajar yang semakin meningkat dan bertambah setiap tahun ajaran.
3.         Kontribusi Madrasah terhadap Indonesia; kajian historis dan visioner
Sementara itu, madrasah boleh dikatakan sebagai fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia, yang kehadirannya sekitar permulaan abad ke-20. Namun dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajarannya masih belum punya keseragaman antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, terutama sekali menyangkut kurikulum dan rencana pelajaran. Usaha ke arah penyatuan dan penyeragaman sistem tersebut, baru dirintis sekitar tahun 1950 setelah Indonesia merdeka. Dan pada perkembangannya madrasah terbagi dalam jenjang-jenjang pendidikan; Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Salah satu pilar pendidikan nasional adalah perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang ditujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan dengan mengacu pada skala prioritas nasional yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang beraneka ragam baik secara sosial, ekonomi, gender, geografis, maupun tingkat kemampuan intelektual dan kondisi fisik. Perluasan dan pemerataan akses memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk Indonesia untuk dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era globalisasi.
Pendirian madrasah oleh para pemuka muslim di berbagai pelosok negeri memainkan peranan yang sangat penting dalam membuka akses bagi masyarakat miskin dan terpencil untuk memperoleh layanan pendidikan. Komitmen moral ini dalam kenyataan tidak pernah surut, sehingga secara kelembagaan madrasah terus mengalami perkembangan yang sangat pesat hingga sekarang. Berdasarkan statisik pendidikan Islam tahun 2007, laju pertumbuhan madrasah dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata kisaran 3% per tahun dan lebih dari 50% madrasah berada di luar Jawa yang terdistribusi di daerah pedesaan.Sumbangan madrasah dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075.210 peserta didik. Adapun Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8% MI, 16,4% MTs, dan 6,0% MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada masing-masing tingkatan.
B.     SEKOLAH
1.      Pengertian Sekolah
Sekolah berasal  dari bahasa Belanda school, bahasa Jerman die scrule, bahasa Inggris school  yang artinya sama dengan sekolah, yaitu suatu lembaga pendidikan. Sekolah dapat diartikan sebagai gedung tempat belajar, waktu berlangsung  pelajaran  dan usaha menuntut pelajaran kegiatan belajar mengajar.  Terlepas  dari pengertian ini, sekolah merupakan lembaga pendidikan formal sebagai tempat belajar siswa. 
2.   Fungsi Sekolah
a. memberantas kebodohan
b. memberantas salah pengertian 
David Popenoe mengemukakan pendapatt yang lebih terperinci mengenai fungsi pendidikan sekolah. Menurut beliau ada empat macam fungsi pendidkan, yaitu :
1.      Transmisi kebudayaan masyarakat
2.      Menolong individu memilih dan melakukan peranan sosialnya
3.      Menjamin integrasi sosial
4.      Sebagai sumber inovasi sosial.
Pendidikan sekolah termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga sosial yang ada. Lembaga disebut juga institusi atau pranata, sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Pendidikan sekolah yang berlangsung melalui proses operasional dalam mencapai tujuannya, memerlukan model dan sistem yang konsisten dan dapat mendukung nilai-nilai moral spritual yang melandasinya. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan berdasarkan orientasi kebutuhan perkembangan fitrah siswa yang dipadu dengan pengaruh lingkungan kultural yang ada. Oleh karena itumanajemen kelembagaan pendidikan sekolah memandang bahwa seluruh proses kependidikan dalam institusi adalah sebagai suatu sistem yang berorientasi kepada perbuatan yang nyata.
Kelembagaan pendidikan sekolah merupakan sub-sistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalnya selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan masyarakat. Tanpa bersikap demikian, lembaga pendidikan sekolah dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan kultural. Kesenjangan ini nantinya akan menjadi konflik antara pendidikan dan masyarakat. Dari sinilah timbul krisis pendidikan yang intesitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga pendidikan sekolah yang diselenggarakan haruslah sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat, sebab tanpa memperhatikan hal tersebut akan mengalami kesulitan dalam mencapai kemajuan.
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah mempunyai peran cukup besar terhadap berlangsungnya aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. suatu kenyataan bahwa masyarakat dikatakan maju karena pendidikan yang maju, dan sebaliknya masyarakat yang kurang kurang memperhatikan pembinaan pendidikannya, akan tetap terbelakang. oleh sebab itulah, dengan segala komponen yang ada di dalamnya, sudah seharusnyalah masyarakat terlibat dalam dunia pendidikan.
Peran serta masyarakat hendaknya didayagunakan karena dapat membantu pelaksanaan pendidikan, baik dalam bentuk pembinaan moral, bakat, pengajaran, maupun budaya. Hal ini sejalan dengan semangat lokal yang ditengarai mampu mempengaruhi maju atau mundurnya manajemen sekolah. Dalam menjalin kerjasama dengan masyarakat hendaknya dilandasi Dengan tas kesamaan tanggungjawab dan tujuan di antara lembaga pendidikan dan pihak masyarakat bersangkutan. Bagaimanapun sekolah adalah milik masyarakat, karena raw input sekolah itu sendiri berasal dari masyarakat, dan output sekolah nantinya akan kembali kepada masyarakat.
C.       PESANTREN
1.      Pengertian Pondok Pesantren
Kehadiran kerajaan Bani Umayah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat islam tidak hanya belajar dimasjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yaitu “kuttab” (pondok pesantren). Kuttab, dengan karakteristik khasnya, merupakan wahana dan lembaga pendidikan islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqah (sistem wetonan). Pada tahap berikutnya kuttab mengalami perkembangan yang sangat pesat karena dengan didukung oleh dana dari iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan peserta didik.
Di Indonesia istilah kuttab lebih dikenal dengan istilah “pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan terebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Dalam kamus besar bahas Indonesia, pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum, bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam kehidupan bermasyarakat.
2.       Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan kepribadian muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia. Idealnya pengembangan kepribadian yang ingin di tuju ialah kepribadian mukhsin, bukan sekedar muslim.
 Sedangkan menurut M.Arifin bahwa tujuan didirikannnya pendidikan pesantren pada dasarnya terbagi pada dua yaitu:
a.          Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
b.         Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan amalnya.
3.       Karakteristik Pondok Pesantren
Karakteristik atau ciri-ciri umum pondok pesantren adalah
a.          Adanya kiai
b.         Adanya santri
c.          Adanya masjid
d.         Adanya pondok atau asrama
Sedangkan ciri-ciri  khusus pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi arab,hukum islam, tafsir Hadis, tafsir Al-Qur’an dan lain-lain.
Dalam penjelasan lain juga dijelaskan tentang ciri-ciri pesantren dan juga pendidikan yang ada didalamnya, maka ciri-cirinya adalah
a.          Adanya hubungan akrab antar santri dengan kiainya.
b.         Adanya kepatuhan santri kepada kiai.
c.          Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren.
d.         Kemandirian sangat terasa dipesantren.
e.          Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan di pesantren.
f.          Disiplin sangat dianjurkan.
g.         Keprihatinan untuk mencapai tujuan mulia. Hal ini sebagai akibat kebiasaan puasa sunat, zikir, dan i’tikaf, shalat tahajud dan lain-lain.
h.         Pemberian ijazah, yaitu pencantuman nama dalam satu daftar rantai pengalihan pengetahuan yang diberikan kepada santri-santri yang berprestasi.
Ciri-ciri diatas menggambarkan pendidikan pesantren dalam bentuknya yang masih murni (tradisional). Adapun penampilan pendidikan pesantren sekarang yang lebih beragam merupakan akibat dinamika dan kemajuan zaman telah mendorong terjadinya perubahan terus-menerus, sehingga lembaga tersebut melakukan berbagai adopsi dan adaptasi sedemikian rupa. Tetapi pada masa sekarang ini, pondok pesantren kini mulai menampakan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan islam yang mumpuni, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal.
4.       Sistem Pendidikan Pondok Pesantren
Sistem yang ditampilkan dalam pondok pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan sistem yang diterapkan dalam lembaga pendidikan pada umumnya, yaitu:
a.          Memakai sistem tradisional, yang memiliki kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan 2 arah antara kiai dan santri.
b.         Kehidupan dipesantren menampakkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerjasama mengatasi problem non kurikuler mereka sendiri.
c.          Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar dan ijazah, karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanyaijazah tersebut. Hal itu karena tujuan utama mereka hanya ingin mencari keridhoan Allah SWT semata.
d.         Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
e.          Alumni pondok pesantren tak ingin menduduki jabatan pemeritahan, sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[1][9]
Adapun metode yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren adalah wetonan, sorogan, dan hafalan. Metode wetonan merupakan metode kuliah dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kiai yang menerangkan pelajaran. Santri menyimak kitab masing-masing dan mencatat jika perlu. Metode sorogan sedikit berbeda dari metode weronan dimana santri menghadap guru satu-persatu dengan membawa kitab yang dipelajari sendiri. Kiai membacakan dan menerjemahkan kalimat demi kalimat, kemudian menerangkan maksudnya, atau kiai cukup menunjukan cara membaca yang benar, tergantung materi yang diajukan dan kemampuan ssantri.
Adapun metode hafalan berlangsung dimana santri menghafal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Materi hafalan biasanya dalam bentuk syair atau nazham. Sebagai pelengkap metode hafalan sangat efektif untuk memelihara daya ingat (memorizing) santri terhadap materi yang dipelajarinya, karena dapat dilakukan baik didalan maupun diluar kelas.[2][10]
Sedangkan jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri didasarkan isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus ujian (imtihan) yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah kekitab lain yang lebih tinggi tingkatannya. Jelasnya, penjenjangan pendidikan pesantren tidak berdasarkan usia, tetapi berdasarkan penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling tinggi.
Tetapi seiring dengan perkembangan zaman kini pondok pesantren banyak yang menggunakan sistem klasikal, dimana ilmu yang dipelajari tidak hanya agama saja, melainkan ilmu umum juga dipelajari.  


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.
Sekolah dapat diartikan sebagai gedung tempat belajar, waktu berlangsung  pelajaran  dan. usaha menuntut pelajaran kegiatan belajar mengajar. Sedangkan pesantren  merupakan wahana dan lembaga pendidikan islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqah (sistem wetonan).
B.Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan ,oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritis yang membangun demi kesempurnaan karya makalah kami selanjutnya.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,Amin.



DAFTAR PUSTAKA
Suharto Nugraha,Dkk.2011. Manajemen Pendidikan .Bandung:Alfabeta
Sutikno,M Sobry.2012.Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul.Lombok:Holistica
Toto Suryono,Dkk.1996.Pendidikan Agama Islam.Bandung :Tiga Mutiara





umarakhmadws20@yagmail.com