TUGAS
ILMU
PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH,SEKOLAH
DAN PESANTREN

OLEH
Kelompok IX:
Umar Akhmad
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2013
KATA
PENGANTAR
Allhamdulillahi Rabbi ‘Alamin,segala
puji hanya milik Allah Subhanah Wata’ala. Rabb semesta alam ,pemilik langit
,bumi dan segala yang ada di antara keduanya. Kita senantiasa memuji-Nya atas
segala limpahan nikmat ,kasih sayang hidayah petunjuk-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini.Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada
Rasulullah Muhammad ,Sang Murabbi bagi seluruh umat manusia .Beliau adalah guru
teladan yang terbaik bagi umat manusia bukan hanya dalam ibadah tapi juga dalam
mendidik generasi-generasi penerusnya sehingga menghasilkan generasi terbaik
yaitu para sahabatnya,tabi’in dan tabi’ut tabi’in keselamatan bagi mereka semua
serta orang-orang yang senantiasa mengikuti mereka dengan baik.
Namu
dengan bantua dari berbagai pihak kami akhirnya bisa menyelesaikan
makalah ini.Atas segala bantuan dan dukungan seluruh pihak kami ucapkan terimah
kasih ,semoga Allah membalas semu kebaikan kalian dengan yang lebih baik dan
bermanfaat dan mendapatkan pahala dari Allah Subhanah Wata’ala. Kami menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan ,oleh karena itu kami
mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan karya
selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,Amin.
Samata,24
Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB
II PEMBAHASAN
1.Pengertian Madrasah
2. Latar Belakang
Berdirinya Madrasah
3. Kontribusi Madrasah terhadap Indonesia;
kajian historis dan visioner
4. Pengertian Sekolah
5.Pengertian
Pondok Pesantren
6.Tujuan
pendidikan pesantren
7.Karakteristik
pondok pesantren
8.Sistem
pendidikan pondok pesantren
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Latar belakang makalah ini membahas tentang lembaga pendidikan islam yaitu madrasah,sekolah dan pesantren . Dalam
makalah ini, akan di uraikan tentang pengertian sekolah,madrasah
dan pesantren,serta sejarah berdirinya.
.Semoga kita
dapat lebih mengenal lembaga-lembaga pendidikan islam lainnya.Adapun pengertian
madrasah adalah wadah atau tempat belajar
ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada
zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber
dari Islam itu sendiri,adapun Pendidikan sekolah yang berlangsung
melalui proses operasional dalam mencapai tujuannya, memerlukan model dan
sistem yang konsisten dan dapat mendukung nilai-nilai moral spritual yang
melandasinya dan pesantren diartikan sebagai asrama, tempat santri, atau tempat
murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah
lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di pondok
(asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum,
bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya
sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam
kehidupan bermasyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dan tujuan maka
dapat di ajukan rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apakah yang di maksud dengan madrasah,sekolah dan pesantren?
2.
Jelaskan latar belakang berdirinya madrasah ?
3.
jelaskan karakteristik pondok pesantren?
4.
Bagaimanakah peran serta masyarakat dalam sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
membahas tentang lembaga pendidikan Islam, akan di bahas tentang madrasah,
sekolah dan pesantren.
A.
MADRASAH
1. Pengertian
Madrasah
Kata
madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam proses
pembelajaran. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang
berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran. Karenanya,
istilah madrasah tidak hanya diartikan sekolah dalam arti sempit, tetapi juga
bisa dimaknai rumah, istana, kuttab, perpustakaan, surau, masjid, dan
lain-lain, bahkan seorang ibu juga bisa dikatakan madrasah pemula. sementara
Karel A. steenbrik justru membedakan antara madrasah dan sekolah-sekolah, dia
beralasan bahwa antara madrasah dan sekolah mempunyai ciri yang berbeda.
Meskipun demikian, dalam konteks ini penulis cenderung untuk menyamakan arti
madrah dan sekolah. Secara harfiah, kata madrasah
adalah sebagai tempat belajar para pelajar, atau tempat untuk
memberikan pelajaran. Sedangkan Malik Fadjar berpendapat bahwa kata madrasah
yang berasal dari bahasa Arab itu mempunyai konotasi dengan arti “sekolah”,
sekalipun bentukan kata “sekolah” bukan murni produk bangsa Indonesia, tetapi
dari bahasa asing, yaitu school atau scola. Sebab menurutnya madrasah
mengandung arti tempat atau wahana bagi anak dalam mengenyam proses pembelajaran
secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Dari
pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat
belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang
berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah
madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.
2. Latar Belakang
Berdirinya Madrasah
Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada
abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam
telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan,
dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu
pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan
al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam,
maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran,
matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.
Aliran-aliran yang timbul akibat dari
perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan
berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah
madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah
sebabnya sebagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubmngkan dengan
nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah,
Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.
Berdasarkan dengan keterangan di atas, jelaslah
bahwa penggunaan istilah madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam maupun
sebagai aliran atau mazhab bukanlah sejak awal perkembangan Islam, tetapi
muncul setelah Islam berkembang luas dan telah menerima pengaruh dari luar
sehingga terjadilah perkembangan berbagai macam bidang ilmu pengetahuan dengan
berbagai macam aliran dan mazhabnya.
Pada awal perkembangan Islam, terdapat dua
jenis lembaga pendidikan dan pengajaran, yaitu kuttab yang
mengajarkan cara menulis dan membaca al-Qur’an, serta dasar-dasar pokok ajaran
Islam kepada anak-anak yang merupakan pendidikan tingkat dasar. Sedangkan masjid
dijadikan sebagai tingkat pendidikan lanjutan pada masa itu yang hanya diikuti
oleh orang-orang dewasa. Dari masjid-masjid ini, lahirlah ulama-ulama besar
yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan Islam, dan dari sini pulalah
timbulnya aliran-aliran atau mazhab-mazhab dalam berbagai ilmu pengetahuan,
yang waktu itu dikenal dengan istilah madrasah. Kegiatan para ulama
dalam mengembangkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat Islam maju dengan
pesatnya, bahkan dari satu periode ke periode berikutnya semakin meningkat.
Untuk menampung kegiatan khalaqah yang semakin
banyak, sejalan dengan meningkatnya jumlah pelajaran dan bidang ilmu
pengetahuan yang diajarkan, maka dibangunlah ruangan-ruangan khusus untuk
kegiatan khalaqah atau pengajian tersebut di sekitar masjid. Di
samping dibangun pula asrama khusus untuk guru dan pelajar, sebagai tempat
tinggal dan tempat kegiatan belajar mengajar setiap hari secara teratur, yang
disebut dengan zawiyah atau madrasah yang pada mulanya hanya dibangun
di sekitar masjid, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak dibangun secara
sendiri.
Pada hakikatnya timbulnya madrasah-madrasah di
dunia Islam merupakan usaha pengembangan dan penyempurnaan kegiatan proses
belajar mengajar dalam upaya untuk menampung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan jumlah pelajar yang semakin meningkat dan bertambah setiap
tahun ajaran.
3.
Kontribusi
Madrasah terhadap Indonesia; kajian historis dan visioner
Sementara itu, madrasah boleh dikatakan sebagai
fenomena baru dari lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia, yang
kehadirannya sekitar permulaan abad ke-20. Namun dalam penyelenggaraan
pendidikan dan pengajarannya masih belum punya keseragaman antara daerah yang
satu dengan daerah yang lain, terutama sekali menyangkut kurikulum dan rencana
pelajaran. Usaha ke arah penyatuan dan penyeragaman sistem tersebut, baru
dirintis sekitar tahun 1950 setelah Indonesia merdeka. Dan pada perkembangannya
madrasah terbagi dalam jenjang-jenjang pendidikan; Madrasah Ibtidaiyah,
Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Salah satu pilar pendidikan nasional adalah
perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Upaya perluasan dan pemerataan akses
pendidikan yang ditujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan
dengan mengacu pada skala prioritas nasional yang memberikan kesempatan yang
sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang beraneka
ragam baik secara sosial, ekonomi, gender, geografis, maupun tingkat kemampuan
intelektual dan kondisi fisik. Perluasan dan pemerataan akses memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk Indonesia untuk dapat belajar
sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era globalisasi.
Pendirian
madrasah oleh para pemuka muslim di berbagai pelosok negeri memainkan peranan
yang sangat penting dalam membuka akses bagi masyarakat miskin dan terpencil
untuk memperoleh layanan pendidikan. Komitmen moral ini dalam kenyataan tidak
pernah surut, sehingga secara kelembagaan madrasah terus mengalami perkembangan
yang sangat pesat hingga sekarang. Berdasarkan statisik pendidikan Islam tahun
2007, laju pertumbuhan madrasah dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata
kisaran 3% per tahun dan lebih dari 50% madrasah berada di luar Jawa yang
terdistribusi di daerah pedesaan.Sumbangan madrasah dalam konteks perluasan
akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk
usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah
seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075.210
peserta didik. Adapun Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah terhadap jumlah
penduduk usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8% MI, 16,4% MTs,
dan 6,0% MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada
masing-masing tingkatan.
B.
SEKOLAH
1.
Pengertian Sekolah
Sekolah
berasal dari bahasa Belanda school, bahasa Jerman die scrule, bahasa Inggris school yang artinya sama dengan sekolah, yaitu suatu
lembaga pendidikan. Sekolah dapat diartikan sebagai gedung tempat belajar,
waktu berlangsung pelajaran dan usaha menuntut pelajaran kegiatan belajar
mengajar. Terlepas dari pengertian ini, sekolah merupakan
lembaga pendidikan formal sebagai tempat belajar siswa.
2.
Fungsi
Sekolah
a. memberantas kebodohan
b. memberantas salah
pengertian
David
Popenoe mengemukakan pendapatt yang lebih terperinci mengenai fungsi pendidikan
sekolah. Menurut beliau ada empat macam fungsi pendidkan, yaitu :
1.
Transmisi
kebudayaan masyarakat
2.
Menolong
individu memilih dan melakukan peranan sosialnya
3.
Menjamin
integrasi sosial
4.
Sebagai
sumber inovasi sosial.
Pendidikan
sekolah termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas
dari lembaga sosial yang ada. Lembaga disebut juga institusi atau pranata,
sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif
tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah
dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Pendidikan
sekolah yang berlangsung melalui proses operasional dalam mencapai tujuannya,
memerlukan model dan sistem yang konsisten dan dapat mendukung nilai-nilai
moral spritual yang melandasinya. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan
berdasarkan orientasi kebutuhan perkembangan fitrah siswa yang dipadu dengan
pengaruh lingkungan kultural yang ada. Oleh karena itumanajemen kelembagaan
pendidikan sekolah memandang bahwa seluruh proses kependidikan dalam institusi
adalah sebagai suatu sistem yang berorientasi kepada perbuatan yang nyata.
Kelembagaan pendidikan sekolah
merupakan sub-sistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalnya
selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan masyarakat. Tanpa
bersikap demikian, lembaga pendidikan sekolah dapat menimbulkan kesenjangan
sosial dan kultural. Kesenjangan ini nantinya akan menjadi konflik antara
pendidikan dan masyarakat. Dari sinilah timbul krisis pendidikan yang
intesitasnya berbeda-beda menurut tingkat atau taraf perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga pendidikan
sekolah yang diselenggarakan haruslah sesuai dengan tuntutan dan aspirasi
masyarakat, sebab tanpa memperhatikan hal tersebut akan mengalami kesulitan
dalam mencapai kemajuan.
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga setelah
keluarga dan sekolah mempunyai peran cukup besar terhadap berlangsungnya
aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. suatu kenyataan bahwa masyarakat
dikatakan maju karena pendidikan yang maju, dan sebaliknya masyarakat yang
kurang kurang memperhatikan pembinaan pendidikannya, akan tetap terbelakang.
oleh sebab itulah, dengan segala komponen yang ada di dalamnya, sudah seharusnyalah
masyarakat terlibat dalam dunia pendidikan.
Peran serta masyarakat hendaknya didayagunakan karena dapat
membantu pelaksanaan pendidikan, baik dalam bentuk pembinaan moral, bakat,
pengajaran, maupun budaya. Hal ini sejalan dengan semangat lokal yang
ditengarai mampu mempengaruhi maju atau mundurnya manajemen sekolah. Dalam
menjalin kerjasama dengan masyarakat hendaknya dilandasi Dengan tas kesamaan
tanggungjawab dan tujuan di antara lembaga pendidikan dan pihak masyarakat
bersangkutan. Bagaimanapun sekolah adalah milik masyarakat, karena raw input
sekolah itu sendiri berasal dari masyarakat, dan output sekolah nantinya akan
kembali kepada masyarakat.
C. PESANTREN
1.
Pengertian
Pondok Pesantren
Kehadiran
kerajaan Bani Umayah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak
masyarakat islam tidak hanya belajar dimasjid tetapi juga pada lembaga-lembaga
yaitu “kuttab” (pondok pesantren). Kuttab, dengan karakteristik
khasnya, merupakan wahana dan lembaga pendidikan islam yang semula sebagai
lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqah (sistem wetonan). Pada tahap
berikutnya kuttab mengalami perkembangan yang sangat pesat karena dengan
didukung oleh dana dari iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang
harus dipatuhi oleh pendidik dan peserta didik.
Di
Indonesia istilah kuttab lebih dikenal dengan istilah “pondok pesantren”,
yaitu suatu lembaga pendidikan islam yang didalamnya terdapat seorang kiai
(pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana
masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan terebut, serta didukung
adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Dalam
kamus besar bahas Indonesia, pesantren diartikan sebagai asrama, tempat
santri, atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren
adalah lembaga pendidikan Islam, dimana para santri biasanya tinggal di
pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab
umum, bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail, serta mengamalkannya
sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan pentingnya moral dalam
kehidupan bermasyarakat.
2. Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren menurut
Mastuhu adalah menciptakan kepribadian muslim yaitu kepribadian yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan
jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas
dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan
kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka
mengembangkan kepribadian Indonesia. Idealnya pengembangan kepribadian yang
ingin di tuju ialah kepribadian mukhsin, bukan sekedar muslim.
Sedangkan menurut M.Arifin bahwa tujuan
didirikannnya pendidikan pesantren pada dasarnya terbagi pada dua yaitu:
a.
Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim
dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kyai yang bersangkutan serta
mengamalkannya dalam masyarakat.
b.
Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik agar
menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya
menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan amalnya.
3.
Karakteristik Pondok Pesantren
Karakteristik
atau ciri-ciri umum pondok pesantren adalah
a.
Adanya
kiai
b.
Adanya
santri
c.
Adanya
masjid
d.
Adanya
pondok atau asrama
Sedangkan
ciri-ciri khusus pondok pesantren adalah
isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu
sintaksis Arab, morfologi arab,hukum islam, tafsir Hadis, tafsir Al-Qur’an dan
lain-lain.
Dalam
penjelasan lain juga dijelaskan tentang ciri-ciri pesantren dan juga pendidikan
yang ada didalamnya, maka ciri-cirinya adalah
a.
Adanya
hubungan akrab antar santri dengan kiainya.
b.
Adanya
kepatuhan santri kepada kiai.
c.
Hidup
hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren.
d.
Kemandirian
sangat terasa dipesantren.
e.
Jiwa
tolong-menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan di
pesantren.
f.
Disiplin
sangat dianjurkan.
g.
Keprihatinan
untuk mencapai tujuan mulia. Hal ini sebagai akibat kebiasaan puasa sunat, zikir,
dan i’tikaf, shalat tahajud dan lain-lain.
h.
Pemberian
ijazah, yaitu pencantuman nama dalam satu daftar rantai pengalihan pengetahuan
yang diberikan kepada santri-santri yang berprestasi.
Ciri-ciri
diatas menggambarkan pendidikan pesantren dalam bentuknya yang masih murni
(tradisional). Adapun penampilan pendidikan pesantren sekarang yang lebih
beragam merupakan akibat dinamika dan kemajuan zaman telah mendorong terjadinya
perubahan terus-menerus, sehingga lembaga tersebut melakukan berbagai adopsi
dan adaptasi sedemikian rupa. Tetapi pada masa sekarang ini, pondok pesantren
kini mulai menampakan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan islam yang
mumpuni, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal.
4. Sistem Pendidikan Pondok Pesantren
Sistem
yang ditampilkan dalam pondok pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan
sistem yang diterapkan dalam lembaga pendidikan pada umumnya, yaitu:
a.
Memakai
sistem tradisional, yang memiliki kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern,
sehingga terjadi hubungan 2 arah antara kiai dan santri.
b.
Kehidupan
dipesantren menampakkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerjasama
mengatasi problem non kurikuler mereka sendiri.
c.
Para
santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar dan ijazah,
karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri
dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanyaijazah tersebut. Hal itu
karena tujuan utama mereka hanya ingin mencari keridhoan Allah SWT semata.
d.
Sistem
pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan,
persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
e.
Alumni
pondok pesantren tak ingin menduduki jabatan pemeritahan, sehingga mereka
hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[1][9]
Adapun
metode yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren adalah wetonan, sorogan,
dan hafalan. Metode wetonan merupakan metode kuliah dimana para santri
mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kiai yang menerangkan pelajaran.
Santri menyimak kitab masing-masing dan mencatat jika perlu. Metode sorogan
sedikit berbeda dari metode weronan dimana santri menghadap guru satu-persatu
dengan membawa kitab yang dipelajari sendiri. Kiai membacakan dan menerjemahkan
kalimat demi kalimat, kemudian menerangkan maksudnya, atau kiai cukup
menunjukan cara membaca yang benar, tergantung materi yang diajukan dan
kemampuan ssantri.
Adapun
metode hafalan berlangsung dimana santri menghafal teks atau kalimat tertentu
dari kitab yang dipelajarinya. Materi hafalan biasanya dalam bentuk syair atau
nazham. Sebagai pelengkap metode hafalan sangat efektif untuk memelihara daya
ingat (memorizing) santri terhadap materi yang dipelajarinya, karena dapat
dilakukan baik didalan maupun diluar kelas.[2][10]
Sedangkan
jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga
pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang
santri didasarkan isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan
bergantinya kitab yang dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai
satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus ujian (imtihan) yang diuji oleh
kiainya, maka ia berpindah kekitab lain yang lebih tinggi tingkatannya.
Jelasnya, penjenjangan pendidikan pesantren tidak berdasarkan usia, tetapi
berdasarkan penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah
sampai paling tinggi.
Tetapi
seiring dengan perkembangan zaman kini pondok pesantren banyak yang menggunakan
sistem klasikal, dimana ilmu yang dipelajari tidak hanya agama saja, melainkan
ilmu umum juga dipelajari.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Madrasah
adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan
keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.
Sekolah
dapat diartikan sebagai gedung tempat belajar, waktu berlangsung pelajaran
dan. usaha menuntut
pelajaran kegiatan belajar mengajar. Sedangkan
pesantren merupakan
wahana dan lembaga pendidikan islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis
dengan sistem halaqah (sistem wetonan).
B.Saran
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan ,oleh karena itu kami
mengharapkan saran dan kritis yang membangun demi kesempurnaan karya makalah
kami selanjutnya.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Suharto
Nugraha,Dkk.2011. Manajemen Pendidikan .Bandung:Alfabeta
Sutikno,M
Sobry.2012.Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul.Lombok:Holistica
Toto
Suryono,Dkk.1996.Pendidikan Agama Islam.Bandung :Tiga Mutiara